NGAWI, Trensatu — Proyek rabat jalan di Dusun Banyumeneng, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, menjadi sorotan. Pekerjaan yang masih tergolong baru tersebut tampak mengalami retakan memanjang pada permukaan beton, bahkan di sejumlah bagian terlihat bekas penambalan.

Pantauan Trensatu di lokasi menunjukkan retakan membentang pada badan jalan dan pada salah satu titik terlihat mencapai bagian tepi beton. Kondisi tersebut memberikan gambaran adanya persoalan pada hasil akhir pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian dari pihak pelaksana.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan rabat jalan dengan volume sekitar 170,55 m², menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran sekitar Rp150.808.000. Pelaksana kegiatan tercantum TPK Desa Pucangan.

Kondisi retakan pada pekerjaan yang baru dibangun menjadi perhatian masyarakat. Retakan yang terlihat pada permukaan beton tersebut berpotensi berkembang apabila tidak ditangani sesuai kondisi teknisnya.

Seorang warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan rasa kecewanya saat melihat kondisi jalan.

“Opo mas, lagek dibangun wes retak-retak, terus ditambal. Iku mbuh semene kurang ngono opo piye.” Kamis, 10/09/2026

Warga lainnya turut menyampaikan bahwa proses pengecoran sebelumnya menggunakan mesin molen berukuran besar.

“Jane ya gae truk molen gede kae, tapi kok ya wes koyok ngono.”

Keterangan warga tersebut menjadi catatan tersendiri di tengah kondisi fisik jalan yang kini menunjukkan keretakan.

Secara teknis, keretakan beton dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain mutu material, komposisi campuran, ketebalan beton, kondisi tanah dasar, pemadatan, proses pengecoran, hingga perawatan beton setelah pekerjaan.

Karena itu, kondisi lapangan perlu dibandingkan dengan RAB, spesifikasi teknis, volume, ketebalan, serta dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap kinerja dan umur layanan konstruksi.

Penggunaan Dana Desa membuat pelaksanaan kegiatan juga berkaitan dengan aspek transparansi, pengadaan dan pengawasan.

TPK sebagai pelaksana kegiatan memiliki peran dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hasil pekerjaan juga semestinya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan volume, mutu, dan spesifikasi yang menjadi dasar kegiatan.

Kondisi retak pada jalan yang masih baru membuat proses pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan layak mendapat perhatian lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, Trensatu belum memperoleh konfirmasi dari TPK maupun Pemerintah Desa Pucangan mengenai penyebab munculnya retakan, spesifikasi mutu beton, ketebalan pekerjaan, proses pelaksanaan, serta langkah penanganan terhadap bagian jalan yang mengalami keretakan.

Trensatu tetap mengedepankan asas keberimbangan dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat pemeriksaan serta keterangan dari pihak berwenang.

Namun, secara kasatmata, pekerjaan yang baru dibangun sudah menunjukkan keretakan, sehingga kondisi tersebut menjadi catatan penting terkait kualitas hasil pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.