NGAWI, Trensatu — Pengelolaan program ketahanan pangan (Ketapang) melalui usaha ternak kambing milik BUMDes Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menyisakan sejumlah pertanyaan. Program yang menggunakan Dana Desa dan mulai berjalan pada 2025 itu kini dikabarkan tidak lagi beroperasi seperti semula.
Persoalan bukan hanya menyangkut kematian ternak dan penjualan kambing yang tersisa. Kejelasan modal awal, perencanaan usaha, hingga penggunaan uang hasil penjualan juga belum terungkap secara lengkap.
Ketua BUMDes Sidolaju, Agus, menyebut semula terdapat sekitar 30 ekor kambing. Dari jumlah tersebut, sembilan ekor dilaporkan mati, sedangkan 21 ekor lainnya telah dijual.
“Kalau tidak salah, dulu ada 30 ekor kambing, mati sembilan, jadi tinggal 21 dan dijual dengan harga 400-an,” ungkap Agus.
Keterangan tersebut belum menjelaskan nilai penjualan secara keseluruhan. Belum diketahui pula apakah angka harga yang disebut merujuk pada harga per ekor, berapa total penerimaan dari penjualan, serta bagaimana pengelola menggunakan uang tersebut.
Ketika ditanya mengenai analisis usaha dan jumlah modal awal, Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau analisis usaha tidak ada, Mas. Untuk total modal awalnya berapa juga tidak tahu. Langsung saja ke Mbah Lurah,” tambahnya.
Pernyataan itu membuat persoalan pengelolaan Ketapang BUMDes Sidolaju perlu ditelusuri lebih lanjut. Sebab, tanpa kejelasan nilai modal dan pencatatan hasil usaha, perkembangan program sulit dinilai hanya dari jumlah ternak yang pernah dipelihara.
Modal dan Pertanggungjawaban Belum Terungkap
Program usaha ternak yang menggunakan Dana Desa semestinya memiliki dasar perencanaan dan pencatatan yang dapat menjelaskan penggunaan anggaran. Dokumen tersebut diperlukan untuk mengetahui nilai pembelian ternak, biaya pakan dan pemeliharaan, jumlah ternak yang mati, serta penerimaan dari penjualan.
Dalam kasus BUMDes Sidolaju, sejumlah informasi mendasar masih memerlukan penjelasan. Berapa modal yang benar-benar digunakan untuk membeli kambing? Apa penyebab sembilan ekor ternak mati? Siapa yang menetapkan penjualan 21 ekor kambing, dan berapa nilai transaksi seluruhnya?
Pertanyaan berikutnya menyangkut uang hasil penjualan. Apakah dana tersebut masih berada di kas BUMDes, digunakan untuk kegiatan usaha lain, atau dikembalikan sebagai bagian dari modal program? Jawabannya perlu ditunjukkan melalui catatan transaksi dan laporan pertanggungjawaban.
Peran Pemerintah Desa Perlu Diperjelas
Agus mengarahkan pertanyaan mengenai total modal awal kepada kepala desa. Karena itu, penjelasan pemerintah desa menjadi penting untuk memastikan bagaimana program direncanakan, berapa anggaran yang dialokasikan, dan bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaannya dilakukan.
Keterangan dari pemerintah desa juga diperlukan untuk menjelaskan apakah program memiliki proposal usaha, perhitungan kebutuhan biaya, target hasil, serta laporan perkembangan dan evaluasi setelah kegiatan berjalan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai total modal awal, penyebab kematian ternak, nilai penjualan 21 ekor kambing, dan penggunaan hasil penjualan masih belum terungkap secara lengkap.
Kejelasan dokumen dan keterangan para pihak diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perjalanan program Ketapang tersebut secara utuh. Ukuran keberhasilan program bukan hanya jumlah ternak yang pernah dibeli, tetapi juga bagaimana dana digunakan, apa hasil yang diperoleh, dan bagaimana pengelola mempertanggungjawabkannya.







